Sabtu, 15 Mei 2010

nilai Ujian Tengah Semester Perencanaan Pembelajaran Fisika

nilai UTS m.k Perenc Pemb Fis
07310160 : 2,6
07310504 : 2,6
07311751 : 2,2
07311195 : 1,4
07310169 : 1,0
07311106 : -
07310056 : 2,0
07310220 : 1,0
07310148 : -
07311369 : -
07311017 : -
07310058 : 2,4
07311444 : 2,4
07310311 : 2,6
07311847 : 1,8
07310782 : 1,6
07301083 : 1,8
07310192 : 2,2
07310932 : 1,8
07310819 : 1,6
07311115 : 1,2
07310726 : 2,0
07310110 : -
07310294 : 2,0
07310219 : 1,8

Minggu, 02 Mei 2010

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI SEBAGAI DASAR PEMBENTUKAN KARAKTER DAN KEPRIBADIAN ANAK

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI SEBAGAI DASAR
PEMBENTUKAN KARAKTER DAN KEPRIBADIAN ANAK
Oleh : Aswin H Mondolang

A. PENDAHULUAN
Ada ungkapan bahwa seorang anak yang baru dilahirkan bagaikan kertas putih bersih. Ungkapan itu mengartikan bahwa anak tersebut belum “tercemar” dari lingkungannya dan dia siap untuk menerima segala “warna-warni” kehidupannya. Namun perlu diingat juga bahwa seorang anak yang dilahirkan telah dilengkapi oleh Sang Pencipta dengan bakat yang beraneka ragam sesuai kehendak Sang Ilahi..
Hal tersebut di atas menunjukkan bahwa setiap manusia telah memiliki faktor –faktor bawaan yang bersifat internal yang turut mempengaruhi karakter dan kepribadiannya, namun yang tidak harus dilupakan adalah factor-faktor eksternalnya yaitu lingkungan kehidupannya seperti keluarga, masyarakat, termasuk di dalamnya sekolah atau lembaga pendidikan yang juga turut mempengaruhi karakter dan kepribadiannya.
Berbicara mengenai lembaga pendidikan, maka tidak terlepas dari makna dan arti pendidikan sebagai “usaha sadar untuk menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan terjadi perkembangan optimal dari potensi yang dibawa lahir peserta didik sejak dini” (Semiawan dalam Sujiono, 2009). Karena merupakan suatu usaha sadar, maka untuk menyediakan suatu lembaga pendidikan yang diuntukkan bagi para anak yang berusia dini, pemerintah dan masyarakat turut andil dalam tanggung jawab tersebut.
Adalah suatu kebahagiaan dan keajaiban, karena selama kurang lebih 50 tahun Indonesia merdeka, pendidikan yang dikhususkan untuk anak-anak berusia dini belum diperhatikan, maka sejak dekade ini telah berkembang dengan pesatnya suatu lembaga pendidikan yang dikhususkan bagi para anak yang berusia dini yang lebih dikenal dengan nama Pendidikan Anak Usia Dini yang disingkat PAUD. Dalam perkembangannya yang sangat pesat ini tanggung jawab dalam menumbuh-kembangkan PAUD yang berkualitas telah dilaksanakan bukan saja oleh pemerintah (formal) tetapi telah merambah sampai kepada kesadaran yang murni dari masyarakat (non formal). Artinya tanggung jawab dalam membina perkembangan pendidikan bagi anak usia dini telah mengalami perkembangan yang pesat, atau dapat dikatakan telah mengalami perubahan paradigma dari pendidikan yang menjadi tanggung jawab orang tua telah meluas menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah. Dengan kata lain PAUD telah menjadi tanggung jawab bersama, orang tua, masyarakat dan pemerintah sebagai suatu dasar yang kokoh dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak.
B. SIAPA ANAK USIA DINI ?
Seperti yang telah diungkapkan di atas bahwa pemerintah dan masyarakat juga turut berperan atas perkembangan PAUD, dan sebagai bukti kongkrit dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah diakomodir dalam pasal 28 ayat 1 yang berbunyi “Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan bagi anak sejak lahir sampai dengan enam tahun dan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar”.
Juga dalam Bab I pasal 1 ayat 14 USPN (dalam Sujiono, 2009); ditegaskan lagi bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak-anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Tentu saja bukan sekedar mempersiapkan anak untuk memasuki jenjang pendidikan dasar tetapi lebih jauh daripada itu adalah dalam upaya membentuk karakter dan kepribadian anak yang baik.
C. APA LANDASAN PAUD
Pelaksanaan PAUD sebagaimana telah diungkapkan di atas tentunya merupakan bagian dari usaha pencapaian tujuan pendidikan nasional sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Tujuan Pendidikan Nasional yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Di dalamnya tentu sudah tertuang mengenai pembentukan karakter dan kepribadian anak sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.
Di negara Republik Indonesia segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan banyak orang (umum) perlu ada landasan yang legal agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan atau ketentuan yang diakui bersama. Oleh sebab itu Pendidikan Anak Usia Dini memiliki landasan, yaitu sebagai berikut :
1. Landasan Yuridis .
Sebagaimana telah di singgung di atas bahwa pelaksanaan PAUD berlandaskan pada Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal 1 ayat 14; dan pada pasal 28 tentang PAUD dinyatakan bahwa (1) PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal, dan/atau informal, (3) PAUD jalur pendidikan formal : TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) PAUD jalur pendidikan non formal : KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) PAUD jalur pendidikan informal : pendidikan keluarga atau endidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai PAUD sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. Juga dalam UU RI Nomor 23 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
2. Landasan fisolofis dan religi.
PAUD pada dasarnya berkembang dalam lingkungan yang sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai filosofi dan religius dimana dia bertumbuh berkembang. Ungkapan yang mengatakan bahwa seorang anak yang baru lahir bagaikan kertas putih adalah suatu pandangan yang sangat dilandasi oleh landasan filosofi dan religius, karena yang akan “mewarnai” karakter dan kepribadiannya adalah lingkungan dimana dia bertumbuh dan berkembang. PAUD juga sangat berhubungan dengan nilai-nilai yang berada dalam lingkungannya seperti faktor agama, budaya, adat istiadat, dan social.
D. APA ISI PELAKSANAAN PAUD
Yang dimaksudkan dengan apa isi pelaksanaan PAUD adalah materi pembelajaran yang akan diaplikasikan dalam proses atau program kegiatan belajar bagi anak. Tentunya program kegiatan belajar bagi anak, apakah itu TK, RA ataupun KB, dan TPA seharusnya diarahkan untuk pembentukan karakter dan kepribadian anak. Montessori dalam Hainstock yang dikutib oleh Sujiono (2009 : 202) mengatakan bahwa masa anak usia dini merupakan periode yang sensitif (sensitive periods), dan selama masa inilah anak secara khusus mudah menerima stimulus-stimulus dari lingkungannya. Oleh karena itulah maka pada masa yang penting ini isi dari program kegiatan belajar haruslah dirancang dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan pemberian pengalaman belajar yang membawa anak pada pembentukan pribadi yang baik.
Apa yang dirancang dan yang akan dilaksanakan dalam program kegiatan belajar PAUD sebagai suatu lembaga yang formal maupun non formal harus tertuang dalam kurikulum yang tentunya secara khusus dirancang dan dikembangkan bagi PAUD. Untuk itu dalam menghasilkan kurikulum yang berisi materi-materi pembelajaran haruslah melalui pendekatan yang berpusat pada anak, dengan pendekatan konstruktivisme, dan berlandaskan pada teori perkembangan anak.
Filosofi dari pendekatan yang berpusat pada anak adalah program yang bertahap dan didasari pada suatu keyakinan bahwa anak akan tumbuh dengan baik jika mereka secara alamiah terlibat dalam proses belajar (Sujiono, 2009 : 203). Dengan demikian anak yang terlibat secara langsung dan alamiah dalam proses belajar tentunya sangat berdampak positif pada perkembangan kognitif maupun psikomotoriknya. Oleh sebab itu semua kegiatan belajar dalam program yang secara sengaja dirancang haruslah berisi dengan kegiatan-kegiatan yang dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan kognitif, psikomotorik, dan afektif yang baik.
Paham konstruktivisme yang akhir-akhir ini dipandang sebagai paham yang terbaik dalam dunia pendidikan, memandang bahwa pembentukan konsep bagi anak akan lebih bermakna jika anak itu sendiri yang “berinsiatif” membangun pengetahuannya sendiri. Menurut pandangan konstruktivisme seperti yang dikemukakan oleh West & Pines dalam Sutarno (2007 : 8.8) mengemukakan bahwa keberhasilan belajar bergantung bukan hanya pada lingkungan atau kondisi belajar, tetapi juga pada pengetahuan awal siswa. Belajar melibatkan pembentukan “makna” oleh siswa dari apa yang mereka lakukan, lihat dan dengar.
Dalam pandangan konstruktivisme, juga ditekankan tentang peranan sarana belajar. Segala sesuatu seperti bahan, media, peralatan, lingkungan, dan fasilitas lainnya disediakan untuk membantu pembentukan pengetahuan (Budiningsih, 2005 : 59-60). Dengan demikian maka isi dari program kegiatan belajar PAUD juga perlu memperhatikan tentang apa yang akan mereka lakukan, mereka lihat, dan yang mereka dengar. Karakter dan kepribadian mereka juga akan terbentuk dari apa yang mereka lakukan, lihat dan dengar.
Suatu keyakinan juga bahwa setiap anak yang dilahirkan pasti membawa bakat alamiah. Hal ini terbukti dari lahirnya berbagai insan –sebagai contoh seorang penyanyi- yang walaupun tanpa melalui pendidikan khusus dapat memperlihatkan suara yang merdu dan kemampuan menyanyi yang mempesona. Suatu kenyataan banyak dijumpai anak yang frustasi karena pemaksaan keinginan orang tua atau lingkungan terhadap anak. Untuk itu maka isi dari program kegiatan belajar perlu juga disesuaikan dengan perkembangan mental dan bakat anak sehingga dapat berkembang secara optimal, dan itu semua akan sangat mempengaruhi karakter dan kepribadian anak. Hal-hal inipun perlu diakomdasikan dalam program kegiatan belajar PAUD.
E. SIAPA YANG BERPERAN DALAM PAUD
Manusia pada hakekatnya adalah makhluk sosial, yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain. Sejak dilahirkan seorang bayi pasti memerlukan pendampingan dan bantuan orang lain. Tidak ada seorangpun yang ketika dilahirkan secara langsung melaksanakan aktifitas untuk kebutuhan dirinya sendiri. Oleh karena itu maka peranan orang lain sangatlah dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan seorang anak. Jika ditanyakan siapa yang berperan dalam PAUD maka yang terutama adalah orang-orang yang berperan sebagai guru bersama bantuan orang tua/wali anak.
Sebagai oknum-oknum yang berperan dalam PAUD maka sebagai guru perlu memiliki kompetensi khusus mengenai PAUD yang harus ditempuh melalui jalur pendidikan yang dikhususkan untuk tujuan tersebut. Namun tidak sedikit juga lembaga PAUD yang hanya dilaksanakan oleh “guru” yang tidak melalui jalur pendidikan husus. Tentunya hal ini, disatu sisi perlu diberi apresiasi terhadap para guru yang “mampu” melaksanakan tugas itu, tetapi di satu sisi perlu ada kajian terhadap cara, materi, maupun metode yang digunakan karena kekeliruan dalam pelaksanaan program kegiatan belajar dapat mempengaruhi jiwa dan karakter anak.
Disamping guru, orang tua juga sangat besar peranannya dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak. Dengan demikian kerjasama yang baik, hubungan kemitraan yang sehat haruslah dibentuk dan dibangun oleh guru dan orang tua demi membangun masa depan anak-anak yang berkepribadian dan berkarakter yang baik.
F. PENGARUH PAUD DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER DAN KEPRIBADIAN ANAK
Sebagaimana telah diuaraikan diatas mengenai, siapa anak usia dini itu, apa landasan PAUD, apa isi pelaksanaan PAUD, siapa yang berperan dalam PAUD, maka tidak ada alasan lagi untuk memandang bahwa PAUD adalah sesuatu hal yang kurang penting. Tetap sebaliknya PAUD merupakan fondasi yang kuat jika ingin membangun bangsa dan negara, membangun manusia yang seutuhnya, bahkan membangun peradaban dunia.
PAUD walaupun bukan suatu prasyarat dalam memasuki jenjang pendidikan dasar, namun jika dilihat dari kaca mata kemanfaatan PAUD, sudah seharusnya PAUD dijadikan sebagai suatu prasyarat dalam memasuk jenjang pendidikan dasar. Akan lebih mudah mendidikan anak yang sudah terdidik daripada mendidika anak yang tidak atau belum tersentuh dengan layanan pendidikan. Lebih mudah membangun rumah yang sudah berpondasi kuat daripada membangun rumah yang pondasinya masih rapuh, dan PAUD merupakan proses pembentukan pondasi yang kuat itu.
Suatu kenyataan yang pernah di amati oleh penulis, bagaimana seorang anak ang memasuki jenjang pendidikan dasar (SD) yang menangis dan meronta terus ingin didamping oleh orang tuanya, dan bagaimana anak yang sudah terbiasa dalam kegiatan TK yang begitu percaya diri memasuki jenjang Sekolah Dasar. Jadi dari kenyataan itu dapatlah dikatakan bahwa melalui PAUD anak belajar bersosialisasi, menghadapi masalah, berdikari, mandiri, percaya diri, dan sebagainya sebagai modal utama anak memasuki dunia yang lebih kompleks dan luas.
Jadi dalam usaha pembentukan karakter dan kepribadian anak PAUD memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Adalah suatu penyesalan seumur hidup jika anak-anak kita memiliki karakter dan kepribadian yang mengecewakan, tetapi kebahagiaan seumur hidup apabila anak kita memiliki karakter dan kepribadian yang luhur dan mulia. Sungguh begitu pentingnya PAUD bagi kehidupan kita.
G. KESIMPULAN
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) telah menjadi tanggung jawab bersama, orang tua, masyarakat dan pemerintah sebagai suatu dasar yang kokoh dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diselenggarakan bagi anak sejak lahir sampai dengan enam tahun.
Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilandasi oleh (1) landasan yuridis, Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal 1 ayat 14; dan pada pasal 28; (2) landasan filosofi dan religi : PAUD pada dasarnya berkembang dalam lingkungan yang sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai filosofi dan religius dimana dia bertumbuh berkembang seperti faktor agama, budaya, adat istiadat, sosial, dll.
Isi program kegiatan belajar bagi anak apakah itu TK, RA ataupun KB, dan TPA seharusnya diarahkan untuk pembentukan karakter dan kepribadian anak. Oleh karena itu isi dari program kegiatan belajar haruslah dirancang dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan pemberian pengalaman belajar yang membawa anak pada pembentukan pribadi yang baik. Semua kegiatan belajar dalam program haruslah berisi dengan kegiatan-kegiatan yang dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan kognitif, psikomotorik, dan sikap yang baik.
Disamping guru, orang tua juga sangat besar peranannya dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak. Kerjasama yang baik, hubungan kemitraan yang sehat haruslah dibentuk dan dibangun oleh guru dan orang tua demi membangun masa depan anak-anak yang berkepribadian dan berkarakter yang baik.
Karena PAUD merupakan fondasi yang kuat jika ingin membangun bangsa dan negara, membangun manusia yang seutuhnya, bahkan membangun peradaban dunia, maka PAUD walaupun bukan suatu prasyarat dalam memasuki jenjang pendidikan dasar, namun jika dilihat dari kaca mata kemanfaatan PAUD, sudah seharusnya PAUD dijadikan sebagai suatu prasyarat dalam memasuki jenjang pendidikan dasar.
H. PENUTUP
Jadi dalam usaha pembentukan karakter dan kepribadian anak PAUD memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Adalah suatu penyesalan seumur hidup jika anak-anak kita memiliki karakter dan kepribadian yang mengecewakan, tetapi kebahagiaan seumur hidup apabila anak kita memiliki karakter dan kepribadian yang luhur dan mulia.