Jumat, 16 April 2010

DARI CBSA KE SCL, APAKAH SUATU PEMBARUAN ?

PENGANTAR
Dunia pendidikan di negara kita haruslah terus berupaya mengembangkan struktur kurikulum, pendekatan/metode pengajaran yang efisien dan efektif bahkan ekonomis agar dapat menjawab tantangan dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Untuk itu maka sering diadakan studi kasus maupun penelitian-penelitian untuk mencobakan system, struktur, metode yang baru sebagai upaya pembaruan, dan hasil yang terbaik akan diimplementasikan dengan diupayakannya payung hukum sebagai legalitas suatu pembaruan.
Sebagai suatu contoh diterbitkannya SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendibud) No. 0209/U/84 tentang berlakunya Kurikulum 1984 yaitu berlakunya system SKS dengan konsep CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Dengan adanya konsep CBSA maka para praktisi pendidikan seperti para guru secara nasional dilaksanakan pelatihan-pelatihan/penataran-penataran untuk tujuan deseminasi agar setiap guru dapat mengimplementasikannya dalam dunia kerjanya yaitu sekolah/kelas.
KONSEP CBSA
Konsep CBSA tentunya bukanlah hal yang benar-benar baru karena jika ditinjau dari teori-teori belajar dan pembelajaran sebenarnya konsep CBSA sudah menjadi konvensi sebagai suatu konsep yang baik, efektif dan efisien untu diterapkan di sekolah-sekolah. Lihat saja bagaimana teori belajar kognitif serta teori belajar konstruktivistik yang memandang bahwa anak didik atau siswa akan dapat membangun atau mengkonstruksi pengetahuannya karena para siswa pada hakekatnya telah memiliki kemampuan dalam membangun pengetahuannya sendiri, dan fungsi guru lebih diarahkan dalam tugas memotivasi, fasilitator, dan merancang pembelajaran sedemikian rupa agar proses belajar benar-benar terjadi dalam diri anak.
Pada jamannya konsep CBSA sangat dipandang sebagai suatu konsep yang akan membawa suatu perubahan besar dalam dunia sekolah kita, paling tidak akan membawa dampak yang luar biasa dalam meningkatkan prestasi belajar siswa. Namun setelah berjalan seiring perkembangan waktu dampak dari implementasi konsep CBSA tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, malah konsep CBSA diplesetkan menjadi “Catat Buku Sampai Akhir”. Mengapa terjadi demikian?, karena para praktisi pendidikan dalam hal ini para guru tidak memiliki bekal kompetensi yang memadai dalam melaksanakannya yang pada akhirnya malah menunjukkan perubahan ke arah berlawanan dengan tujuan utama dari konsep CBSA tersebut.
KONSEP SCL
Dunia pendidikan kita pernah di”hebohkan” dengan model pembelajaran kontekstual atau contextual teaching learning (CTL) sebagai titik awal untuk kembali membangun paradigma pembelajaran yang tujuannya untuk bagaimana meningkatkan prestasi belajar anak bangsa (para siswa) yang tentunya dipayungi oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nsional (UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas). Pada hakekatnya apa yang “dihebohkan” juga dikembangkan berdasarkan teori belajar kognitif dan konstruktivistik yang intinya bagaimana pembelajaran itu akan efektif apabila lebih melibatkan siswa secara aktif dalam setiap pembelajaran, atau dengan perkataan lain pembelajaran lebih berpusat pada siswa atau Student Centered Learning (SCL) yang tidak lain juga mengandung “roh CBSA”.
Jika sekarang dalam dunia pendidikan kita khususnya kepada para guru diharuskan untuk menerapkan pembelajaran yang PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan) yang semuanya mengarahkan pada terciptanya proses pembelajaran yang berkualitas, tentunya siswalah yang dipandang dan di tempatkan pada focus utama (student centered). Semuanya itu dimaksudkan agar pembelajaran berpihak pada siswa, dan siswalah yang harus aktif dalam proses pembelajaran yang harus difalisitasi oleh guru, karena guru berfungsi seagai faslitator, motivator dsb.
DARI CBSA KE SCL
Memang dalam mengimplementasikan sesuatu hal yang dianggap baru memerlukan waktu yang relative panjang, namun dalam hal-hal yang sebetulnya memiliki kesamaan “roh CBSA” tentunya tidak juga memerlukan penyesuaian yang sulit. Mungkin yang terjadi adalah isu atau persoalan yang di anggap “terlalu” baru sehingga para praktisi pendidikan seperti guru-guru terbentuk image yang terlampau ideal dan besar sehingga dipandang sebagai suatu perubahan atau pembaruan yang ekstrim. Oleh karena itu dalam mendesiminasi hal tersebut sangatlah memerlukan waktu, daya, dan dana yang cukup besar padahal apa yang akan diimplementasikan adalah hal-hal itu juga.
Berdasarkan uraian yang relative singkat ini maka penulis mau menunjukkan bahwa telah terjadi “anomali” dalam menyikapi apa yang terjadi dalam dunia pendidikan khususnya yang berkaitan dengan prinsip-prinsip pembelajaran dalam dunia pendidikan kita. Secara kasat mata dapat dikatakan bahwa perubahan paradigma pembelajaran dari konsep CBSA ke SCL merupakan suatu perubahan namun pada esensinya yang memfokuskan pada bagaimana cara siswa belajar sebetulnya belum membawa pada pembaruan.
PENUTUP
Jadi sejak dilaksanakannya kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang pada perkembangannya “disempurnakan” menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) karena dampak dari desentralisasi pengelolaan pendidikan di daerah-daerah, masih meninggalkan pertanyaan besar, yaitu “Apakah perubahan dari konsep CBSA ke SCL adalah suatu Pembaruan?.
Inilah yang dipandang telah terjadi “anomaly” konsep dalam dunia pendidikan kita.

Telepon : (0431)832126/HP.081356024343
email : aswinmondolang@yahoo.co.id
facebook : aswin mondolang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar