Selasa, 27 April 2010

MEDIA DAN SUMBER PEMBELAJARAN

MEDIA DAN SUMBER PEMBELAJARAN
Oleh : Aswin H Mondolang
Disampaikan Dalam Kegiatan Diklat Guru Bidang Studi Fisika MA yang dilaksanakan pada tgl. 10 s.d. 19 Maret 2008 di Balai Diklat Keagamaan Paniki Bawah Manado-Sulawesi Utara

PENGANTAR
Dalam kegiatan pembelajaran guru selalu berupaya agar terjadi proses belajar pada diri siswa. Salah satu bentuk upaya yang dapat dilakukan guru adalah dengan memanfaatkan media dan sumber pembelajaran untuk keperluan pembelajaran fisika.
Media Pembelajaran
Pengertian Media Pembelajaran
Segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi.
Kegunaan Media Pembelajaran
1. Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu verbalistik
2. Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indra
3. Mengatasi sifat pasif peserta didik
4. Membantu siswa untuk mendapatkan konsep-konsep pengetahuan dengan jelas
5. Menimbulkan minat dan motivasi siswa dalam mengikuti proses pembelajaran
6. Membantu siswa membentuk suatu gambaran yang benar dalam pikirannya serta menguatkan ingatan
7. Guru dapat menggunakan waktu lebih efektif
8. Membantu guru mengatasi materi yang terlalu luas dan padat.
Penggolongan Media Pembelajaran
1. Realthings : manusia atau peristiwa yang sebenarnya terjadi. Pengajar (guru) adalah media yang yang paling utama dalam proses pembelajaran. Ia adalah fasilitator belajar bagi siswa. Sedangkan papan tulis, kapur, pensil, buku tulis, kertas dllnya, adalah benda yang dipergunakan oleh guru atau siswa untuk menuliskan peristiwa yang sedang diajarkan/diinformasikan/dipelajari.
2. Verbalrepresentations : adalah media tulis/cetak, misalnya buku teks, referensi, jurnal, dan bahan bacaan lainnya.
3. Graphic representations : misalnya chart, diagram, gambar ataupun lukisan yang mungkin dipakai dalam buku teks atau bahan bacaan lainnya, transparency overhead projection, instruction program, dan media visual lainnya.
4. Still picture : seperti foto, slide, overhead projector transparency,.
5. Motion picture : film (movie), televise, video tape dengan atau tanpa suara, animasi dll.
6. Audio recording : seperti pita kaset, CD, dllnya.
7. Programming : kumpulan informasi yang berurutan, bisa berbentuk buku teks, dan lebih canggih seperti pembelajaran berbasis computer (CBI) yang telah dikembangkan dengan berbagai model seperti : Computer Assisted Instruction (CAI), Intellegent Computer Assisted (ICA), Computer Assisted Learning (CAL), Intellegent Tutoring System (ITS).
8. Simulations : lebih dikenal dengan istilah simulasi dan game, computer dapat digunakan untuk simulasi.
Prinsip-Prinsip Pemilihan Media Pembelajaran
Beberapa pertanyaan yang dapat mengarahkan pemilihan media pembelajaran, yakni :
1. Apakah sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan ?
2. Apakah sesuai dengan kemampuan dan pola belajar siswa ?
3. Apakah sesuai dengan materi pembelajaran ?
4. Adakah bahan/peralatan untuk menunjang memproduksi program media ?
5. Adakah bahan dan peralatan media itu mudah diperoleh/disediakan ?
6. Apakah tidak ada media atau cara lain yang lebih murah tetapi daya gunanya sama ?
7. Apakah biaya pengadaan dan penggunaannya seimbang dengan manfaat serta hasilnya ?
8. Apakah dipastikan kesahihannya (validitasnya)
Langkah –langkah Pengembangan Media
1. Analisis kebutuhan dan karakteristik peserta didik
2. Merumuskan kompetensi yang akan dicapai
3. Merumuskan pokok-pokok materi pelajaran secara rinci
4. Mengembangkan alat pengukur keberhasilan
5. Menulis naskah media
6. Mengadakan tes/revisi
Kriteria Pemilihan Media
1. Sesuaikan dengan tujuan pembelajaran
2. Perhatikan tingkat kemampuan siswa/karakteristrik siswa
3. Ketersediaan media
4. Pembiayaan
5. Mutu/kualitas tekniknya

Sumber Belajar
Pengertian Sumber Belajar
Dalam panduan KTSP, Sumber belajar diartikan adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Dalam pedoman umum Pengembangan Bahan Ajar, sumber belajar diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi yang dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku.
Dari pengertian di atas dapatlah disarikan bahwa semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dapat dijadikan sebagai sumber belajar.
Kategori Sumber Belajar
1. Tempat atau lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja seseorang dapat melakukan belajar atau proses perubahan tingkah laku, misalnya : perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam, dan lain sebagainya.
2. Benda yaitu segala sesuatu yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi peserta didik, misalnya : situs, candi, dan lain sebagainya.
3. Orang yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu dimana peserta didik dapat belajar sesuatu, misalnya guru, ahli fisika, laboran, dan lain sebagainya.
4. Buku yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik, misalnya : buku teks, buku ajar, kamus, ensiklopedia, dan lain sebagainya.
5. Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi, misalnya : bencana alam, tabrakan mobil, dan lain sebagainya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru jika sumber belajar diorganisir melalui suatu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber pengetahuan. Jika tidak maka tempat atau lingkungan alam sekitar, benda, orang, buku, atau peristiwa dan fakta tidak ada artinya apa-apa.
Bahan Ajar (teaching material)
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Bahan yang dimaksud bisa berupa tertulis maupun tidak tertulis.
Lebih spesifik bahan ajar dapat diartikan sebagai seperangkat materi yang disusun secara sistematis sehingga menjadi sautu sumber belajar yang memungkinkan siswa untuk belajar.
Fungsi Bahan Ajar
1. Pedoman bagi guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa
2. Pedoman bagi siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus sebagai substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasai
3. Bahan evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.
Tujuan dan Manfaat Bahan Ajar
a. Tujuan :
1. Membantu siswa dalam mempelajari sesuatu
2. Menyediakan berbagai jenis pilihan bahan ajar
3. Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran
4. Menjadikan kegiatan pembelajaran lebih menarik
b. Manfaat :
1. Membantu guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
2. Dapat dijadikan karya ilmiah
Jenis-jenis bahan ajar (beberapa diantaranya)
1. Handout. Bahan tertulis yang disiapkan oleh seorang guru untuk memperkaya pengetahuan peserta didik. Biasanya bersumber dari beberapa literatur yang memiliki relevansi dengan materi yang akan diajarkan atau kompetensi dasar dan materi pokok yang harus dikuasai oleh peserta didik.
2. Modul. Bahan tertulis yang didisain sedemikian rupa untuk tujuan agar peserta didik dapat belajar secara mandiri tanpa atau dengan bimbingan guru. Pembelajaran dengan modul memungkinkan peserta didik yang memiliki kecepatan tinggi dalam belajar akan lebih cepat menguasai kompetensi yang ditetapkan.
3. Lembar Kerja Siswa. Berupa lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik.
Langkah-langkah penyusunan bahan ajar :
1. Analisis kurikulum, untuk menentukan kompetensi-kompetensi mana yang memerlukan bahan ajar dengan cara mempelajari standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator yang menandai suatu kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar siswa sehingga dapat diketahui apa jenis dan berapa banyak bahan ajar yang akan disiapkan.
2. Analisis sumber belajar, dilakukan terhadap ketersediaan, kesesuaian, dan kemudahan dalam memanfaatkannya.
3. Pilih dan tentukan bahan ajar, pilih jenis yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kecocokan dengan kompetensi dasarberdasarkan hasil analisis kurikulum dan analisis sumber belajar.
Penutup
Salah satu ciri guru yang profesional adalah jika memiliki kompetensi dalam memilih dan mengembangkan media pembelajaran dan memanfaatkan sumber belajar dalam menjalankan profesinya. Oleh karena itu untuk meningkatkan kualitas profesinya setiap guru mutlak mengembangkan dirinya, dan salah satunya dengan berkemauan mengembangkan media pembelajaran, memanfaatkan sumber belajar dan mendisain bahan ajar untuk keperluan pembelajaran. Semoga bermanfaat. Terima Kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar